Ada 27.303 Formasi
PPPK untuk Guru Agama di Tahun 2021
Jakarta
(Kemenag) --- Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui
serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta
kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.
"Rapat terakhir, sudah
ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang
Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
"Alhamdulillah, dari semula
tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu.
Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.
Menurut Rohmat, 27.303 guru agama
yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik
Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk
seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.
"Ke depan, Kemenag juga akan
terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama
dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/515601/tahun-ini--ada-27-303-formasi-pppk-untuk-guru-agama

0 Comments:
Posting Komentar