• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Tampilkan postingan dengan label Administrasi Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Sekolah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 November 2022

Contoh KOSP Mereka Belajar Sekolah penggerak

Penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Model 4 disesuaikan

kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan

karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum

operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat

dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses

pembelajaran.

berikut contoh KOSP :



untuk mendapatkan file contoh KOSP silahkan unduh DI SINI 

https://invl.io/clhu50z?url=https%3A%2F%2Fshopee.co.id%2Fshop%2F718714666%2F


Rabu, 19 Januari 2022

Contoh Laporan IHT In House Training Sekolah Penggerak

 

Contoh
Laporan IHT In House Training Sekolah Penggerak



A. Latar Belakang


Program Sekolah
Penggerak adalah program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan
agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik
baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non-kognitif
(karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.



Pada sekolah
penggerak, kapasitas dan kompetensi tersebutakan ditingkatakan melalui
pelatihan dan pendampingan. Kepala sekolah dan guru diberikan pelatihan
pedagogik dan penilaian agar mampu menerapkan kurikulum dengan metode tersebut,
dan selanjutnya akan didampingi oleh Pelatih Ahli untuk lebih memperkuat pemahaman
dan keterampilan uang diperoleh dari pelatihan.



Pelatihan
implementasi pembelajaran di sekolah penggerak (in house training/IHT)
dilakukan oleh Komite Pembelajran, yaitu Pengawas Sekolah/Penilik, Kepala
Satuan Pendidikan, dan Perwakilan guru yang telah dilatih di tingkat nasional.
Mengingat pentingnya pelatihan pelaksanaan pelatihan tersebut terhadap
penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman seluruh guru dan tenaga
kependidikan di sekolah penggerak, maka diperlukan adanya pendampingan dari UPT
Pelaksana di satuan pendidikan.



Sesuai Pedoman
Program Sekolah Penggerak, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PPPPTK) bertugas untuk melaksanakan pendampingan IHT di
satuan pendidikan wilayah binaannya. Sehubungan dengan hal tersebut, PPPPTK
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) melaksanakan pendampingan pelaksanaan IHT PSP
Angkatan 1 di 22 kabupaten/kota dan 9 Provinsi sasaran PSP.



 


B. Laporan ini
disusun dengan tujuan:


a.      Memastikan keterlaksanaan
IHT PSP sesuai dengan pedoman pendidikan sekolah penggerak;



b.      Mengidentifikasi
permasalahan dan kendala pada saat IHT untuk perbaikan pada kegiatan
selanjutnya



 



C. Sasaran


Sasaran pendampingan Program Sekolah Penggerak (PSP) adalah
unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di
Kabupaten/Kota Lebak Provinsi Baten yaitu:


 



Pengajar IHT
(Komite Pembelajaran);



  1.  ......................
  2. ....



 



Peserta IHT.



  1. ...
  2. ...
  3. .... 



 



D. Gambaran hasil Pendampingan



Hasil
Pendampingan dapat dilihat dari dua kegiatan antara lain melalui :



1. instrument
Pendampingan, dapat digambarkan sebagai berikut;



         (tulis hasil
analisis dari instrument)      



 



      2. Langsung Pendampingan



            (tulis sesuai apa yang
diobservasi dan dilakukan )



 



Tabel 1. Data Kehadiran Pengajar IHT



Nama Sekolah:
























  No.



Nama Pengajar



Jumlah Pengajar



Jumlah



Alasan tidak hadir



Hadir



Tidak Hadir



1



...................






 






 



 



 



Tabel 2. Data Kehadiran Peserta IHT



Nama Sekolah:




















  No.



Nama Peserta



Jumlah Peserta



Jumlah



Alasan tidak hadir



Hadir



Tidak Hadir



1.

,..................................




 



 



a.    Keterlaksanaan IHT



-        Kesiapan KP melaksanakan IHT (rencana IHT🡪 jadwal, materi, media,panduan kegiatan, dokumen pre test dan
post test, pembagian peran)



-        Jadwal di pelaksanaan kegiatan tata muka pukul
08.00-13.45 (setara dengan 6 JP)



-        Alur kegiatan



-        Pembentukan Kepanitiaan Kegiatan IHT



b.    Pelaksanaan Proses Pembelajaran



-        Materi IHT telah dipersiapkan oleh Komite
Pembelajaran sesuai dengan perencanaan program pelaksanaan.



-        Materi ada yang diberkan dalambentuk sofcopi dan
foto copi



-        Spidol, Doubel Folio, infocus, laptop, dan
kertas flikpchaf



-        Pelaksanaan dilakukan secara luring ( tatap muka
) dan pemberian tugas



 









































































No



Hari pelaksanaan



Permasalahan



Upaya Mengatasi Permasalahan



Pihak / unsur terkait



Nama Sekolah: SD
NEGERI .......................



 



 



1



Pertama



Pelaksanaan Kegiatan
IHT dibuka oleh Bapak ..........


 


 


 


 


 


 


 


 


Orientasi Kegiatan



Sekolah Penggerak berkumpul pada satu tempat yaitu di SD Negeri .........


 


 


 


 


Dilakukan oleh kepala sekolah



-  Dinas


-  Kepala
Sekolah Penggerak


-  Komite
Pembelajaran


-  Peserta
IHT masing – Masing Sekolah


 


Kepala Sekolah



2



Kedua



 



 



 



3



Ketiga



 



 



 



4



Keempat



 



 



 



5



Kelima



 



 



 



6



Keenam



 



 



 



7



Ketujuh



 



 



 



8



Kedelapan



 



 



 




a.      Catatan proses pembelajaran yang sudah berjalan



 



b.     Catatan observasi



c.     Catatan refleksi



d.     Catatan umpan balik



E.  Permasalahan Penyelenggaraaan






















































No



Komponen



Permasalahan



Upaya Mengatasi Permasalahan



Pihak / unsur terkait



A



Akademik



 



 



 



1



 



 



 



 



2



……………



 



 



 



B



Non akademik



 



 



 



1



 



 



 



 



2



………………….



 



 



 




 



 



 



F.  Simpulan dan Saran



a.    Simpulan



…….



b.    Saran



…….



 



G. Penutup



Laporan pendampingan ini diharapkan menjadi bahan informasi untuk
evaluasi pelaksanaan Program Pendidikan Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1.
Informasi yang didapatkan merupakan bahan tindak lanjut bagi pemangku
kebijakan, penyelenggara serta pihak-pihak lain untuk tercapainya tujuan dari
program.



 



LAMPIRAN:



1.    Dokumentasi kegiatan




Untuk mendapatkan File Contoh Laporan IHT Sekolah Penggerak silahkan klik 

Sabtu, 23 Oktober 2021

PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_6

     




Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran